Header Banner

Merupakan salah satu wilayah administratif yang berada di Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Kelurahan ini terbentuk pada tahun 2002 sebagai hasil pemekaran dari Kelurahan Bontang Baru, seiring dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik di wilayah tersebut. Pembentukan Kelurahan Gunung Elai ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 18 Tahun 2002, yang menjadi dasar hukum resmi berdirinya kelurahan ini. Tujuan utama pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, mempercepat pembangunan di berbagai sektor, serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan wilayah yang lebih efektif.s

Kontak Info

Jl. Sawi RT.  14, Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

081255504433

kel-gunung-elai@bontangkota.go.id., kelurahangne@gmail.com

Follow Us

Banner Thumbnail

Serah Terima Website Kelurahan Gunung Elai

KEL. GNE - Kelurahan Gunung Elai, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Kerja Kota Bontang menerima serah terima website dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Senin (6/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Diskominfo, Sony Suwito Adicahyono, SH, MM. Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kota Bontang yang berhasil mempertahankan predikat “Kota Informatif” sekaligus meraih peringkat 1 keterbukaan informasi publik se-Kalimantan Timur. “Delegasi admin website di tiap OPD harus memiliki kemampuan IT dan penulisan yang baik agar informasi yang tersaji dapat diterima masyarakat dengan mudah dan akurat,” ujarnya. Beliau juga menekankan. “Dalam rangka penyajian data, harus ada SOP-nya. Sehingga sebelum data itu disajikan, sudah melalui proses validasi oleh pimpinan”.

Kehadiran website ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Bontang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Selain itu, keberadaan website juga diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan adanya serah terima ini, pengelolaan website sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing OPD penerima, termasuk dalam hal pemutakhiran konten, penyediaan informasi layanan, hingga peningkatan keamanan siber.

Selain Kelurahan Gunung Elai, beberapa OPD Unit Kerja lain yang turut menerima website di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana, Daerah, serta Kelurahan Api-Api, Kelurahan Berbas Pantai, dan Kelurahan Kanaan.

Acara serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara antara perangkat daerah dengan Diskominfo Kota Bontang. 

WhatsApp Pesan Website