Header Banner

Merupakan salah satu wilayah administratif yang berada di Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Kelurahan ini terbentuk pada tahun 2002 sebagai hasil pemekaran dari Kelurahan Bontang Baru, seiring dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik di wilayah tersebut. Pembentukan Kelurahan Gunung Elai ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 18 Tahun 2002, yang menjadi dasar hukum resmi berdirinya kelurahan ini. Tujuan utama pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, mempercepat pembangunan di berbagai sektor, serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan wilayah yang lebih efektif.s

Kontak Info

Jl. Sawi RT.  14, Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur

081255504433

kel-gunung-elai@bontangkota.go.id., kelurahangne@gmail.com

Follow Us

Banner Thumbnail

Penertiban dan Pembongkaran Halte BSD RT.34

Penertiban dan Pembongkaran Halte BSD RT.34 yang sudah lama tak terpakai di Jalan Cipto Mangunkusumo atau tepatnya depan gerbang masuk Perumahan BSD, Senin (15/9/2025)

Menindaklanjuti hasil Koordinasi Kelurahan Gunung Elai dan Satpol PP akan melakukan pembongkaran bangunan halte yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo (samping pintu masuk BSD), bahwa Kelurahan Gunung Elai sudah memberikan surat Pernyataan 1 hingga surat pernyataan 3, dari tanggal, 4 Agustus 2025 hingga sampai tanggal, 19 Agustus 2025. Sedangkan bangunan halte yang ada sudah tidak sesuai dan bertentangan dengan Perda Kota Bontang nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraaan Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat serta perlindungan Masyarakat.

dengan adanya pembongkaran ini, trotoar tersebut dapat dipakai sesuai dengan fungsi untuk pejalan kaki. Selanjutnya pihak kelurahan akan melihat dan melakukan penyisiran, sekiranya mendapatkan bangunan yang tidak terpakai agar dapat melakukan peringatan sebelum akhirnya kembali membongkar.

WhatsApp Pesan Website