Merupakan salah satu wilayah administratif yang berada di Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Kelurahan ini terbentuk pada tahun 2002 sebagai hasil pemekaran dari Kelurahan Bontang Baru, seiring dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Pembentukan Kelurahan Gunung Elai ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 18 Tahun 2002, yang menjadi dasar hukum resmi berdirinya kelurahan ini. Tujuan utama pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, mempercepat pembangunan di berbagai sektor, serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan wilayah yang lebih efektif.s
Kontak Info
Jl. Sawi RT. 14, Kelurahan Gunung Elai, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur
Dalam rapat ini, dibahas secara mendalam mengenai struktur, tugas, fungsi, dan mekanisme kerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, agar nantinya keberadaan LKK dapat berjalan efektif sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Melalui forum ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman bersama sehingga Raperwali tentang Pembentukan LKK benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat peran kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan warga.